. Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia Yang wajib Kita Baca - Artikel Pendidikan Ekonomi

Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia Yang wajib Kita Baca


Pengetahuan mendasar seputar materi Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia, bahwa setiap warga negeri wajib mempunyai kepahaman seputar materi ekonomi, hal ini erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Penelitian yang berbeda cenderung menemukan nilai gaji lulusan ekonomi cukup dibayar dengan bagus. Kemampuan ilmu ekonomi misalnya pengambilan keputusan: Apa yang wajib dilakukan bisnis untuk menaikkan margin keuntungan.


Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia


Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia


Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia yang didirikan oleh bapak koperasi kita Muhammad Hatta. Pembangunan Ekonomi Indonesia cita-cita awal beliau merupakan bertujuan untuk menuju kemakmuran masyarakat indonesia. Ketentuan dasarnya dalam melaksanakan kegiatan ini telah diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang bunyinya, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

Penjelasan dari Pasal 33 UUD 1945 ini merupakan ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini merupakan koperasi.”

Adapun penjelasan Pasal 33 UUD 1945 memposisilan kedudukan koperasi sebagai pilar ekonomi indonesia (1) Sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) Sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dalam Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), pengertian dari sokoguru merupakan pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian Bisa diartikan juga koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian bangsa. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.

Dilihat dari sisi badan usaha atau pelaku usaha, terdapat 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional ini yaitu :
  1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  2. Badan Usaha Koperasi (BUK)
  3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

MENGAPA KOPERASI SEBAGAI PILAR EKONOMI INDONESIA ?

Mengapa koperasi sebagai pilar ekonomi indonesia, hal ini sudah tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai pilar perekonomian nasional, yang setelah itu semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 yang menerjelaskan mengenai  perkoperasian. Menurut M. Hatta selaku pendiri koperasi yang juga merupakan sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai pilar perekonomian nasional Sebab:
  • Koperasi mendidik sikap self-helping.
  • Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat wajib lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
  • Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia (dasar dari gotong royong).
  • Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

9 Asas Pembangunan yang mendasari Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia

Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Indonesia menjadikan 9 asas sebagai dasar dari hal tersebut. Adapun 9 asas pembangunan nasional yang wajib diperhatikan dalam setiap Aplikasi pembangunan (GBHN, 1988) merupakan sebagai berikut :
  1. Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
  2. Asas Manfaat, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional membagikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemanusiaan, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan P elestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
  3. Asas Demokrasi Pancasila, bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
  4. Asas Adil dan Merata, bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama wajib merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
  5. Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan,bahwa dalam pembangunan nasional wajib ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu, masyarakat dana negara, dan lain-lain.
  6. Asas Kesadaran Hukum, bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga     negara dan penyelenggara negara wajib taat di hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
  7. Asas Kemandirian, bahwa dalam pembangunan nasional wajib berlandaskan di kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
  8. Asas Kejuangan, bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat wajib mempunyai mental, tekad, jiwa dan semangat Darma serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih     mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
  9. Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dalam pembangunan nasional Bisa   membagikan kesejahteraan lahir batin yang setinggi-tingginya,penyelenggaraannya wajib menerpakan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan tekonologi dengan cara Akurat dan bertanggung jawab dengan memperhatikan   nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.


logo
Berbagi Ilmu Itu Indah.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    Related Posts

    Buka Komentar
    Tutup Komentar

    1 Komentar untuk "Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia Yang wajib Kita Baca"

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel