. Para Buruh Demo Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 50 Persen Yang Wajib Kita Baca - Artikel Pendidikan Ekonomi

Para Buruh Demo Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 50 Persen Yang Wajib Kita Baca


inti mendasar seputar materi Para Buruh Demo Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 50 Persen, bila setiap masyarakat negeri wajib mempunyai kepahaman seputar materi ekonomi, hal ini dikarenakan dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Penelitian yang berbeda cenderung menemukan nilai gaji lulusan ekonomi cukup dibayar dengan bagus. Kemampuan ilmu ekonomi misalnya pengambilan keputusan: apa yang wajib dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran


Para Buruh Demo Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 50 Persen



Sofjan Wanandi
Dampak buruk kenaikan harga BBM memang merata hampir ke seluruh sektor industri yang ada di Indonesia. Seperti kejadian mengenai para demo buruh yang meminta kejadian upah yang mencapai 50% baru – baru ini. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi mengatakan, para pelaku usaha yang ada di Indonesia menolak untuk mengikuti permintaan buruh untuk menaikan upah mereka yang mencapai  50 persen guna mengikuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

Sofjan memperjelas, bahwasanya kenaikan upah minimum provinsi atau UMP ini bukanlah suatu hal yang menjamin akan melonjakkan produktifitas para buruh yang ada di Indonesia. “Ini menjadi suatu indikasi dan menjadi tanda tanya para pengusaha. Para buruh hanya menuntut, tapi tak diiringi dengan memperbaiki tugas dan pribadi mereke,” Perkataan Sofjan saat diwawancarai di Gedung Permata, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, lebih bagus para pelaku usaha untuk menambah peralatan canggih dan mesing daripada wajib menambah jumlah buruh dan mengikuti tuntutan para buruh. Pasalnya, sesuai dengan pengalaman, upah yang telah digelontorkan pengusaha untuk membayar para buruh tak berjalan sebanding dengan kinerja para buruh untuk perusahaan.

Terkait dengan tuntutan para buruh untuk menaikan upah pekerja dengan besar 50 persen, ia mengatakan bahwasnya akan di diskusikan terlebih dahulu dengan Dewan Pengupahan dan Forum Tripartit. Keputusan baru mereka keluarkan di tahun depan nanti, dan untuk tahun ini, Apindo terus bekerja untuk mengumpulkan data dan menjalankan survey untuk langkah kedepan nantinya.

Disamping itu, tuntutan para buruh ini dinilai terlalu berlebihan dan tak masuk akal. “Tak mungkin untuk naik hingga dengan 50 persen. bila para buruh menginginkan kenaikan seperti itu, lebih bagus cari kerja di luar negeri aja. Di tahun depan aja inflasi kita mencapai 7,2 persen. Mungkin ada kenaikan upah, tapi hanya sedikit di atas itu,” ujar Sofjan menambahkan.

Salah satu contoh para buruh yang menuntut masalah kenaikan upah yang diakibatkan oleh pascakenaikan BBM bersubsidi ini ialah para buruh yang bekerja di kawasan Bekasi. Beberapa waktu lalu, terhitung sekitar ribuan buruh  mendatangi kantor Bupati Bekasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hingga mencapai 50 persen.
Para buruh menjalankan demonstrasi di kawasan perindustrian EJIP dan menjalankan sweeping di sejumlah lokasi pabrik yang berada di lokasi tersebut, 

logo
Berbagi Ilmu Itu Indah.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    Related Posts

    Buka Komentar
    Tutup Komentar

    Belum ada Komentar untuk "Para Buruh Demo Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 50 Persen Yang Wajib Kita Baca"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel