Bisnis Patungan Ustadz Yusuf Mansur Dihentikan OJK Yang wajib Kita Tau
Hal Fundamental seputar materi Bisnis Patungan Ustadz Yusuf Mansur Dihentikan OJK, bahwa setiap masyarakat negeri wajib mempunyai kepahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini erat kaitannya dengan perkembangan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. Misalnya, karir paling populer yang Bisa dikejar kebanyakan dengan gelar ekonomi. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Ini mengajarkan kita bagaimana Tutorial membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.
Bisnis Patungan Ustadz Yusuf Mansur Dihentikan OJK
Berita Ekonomi - OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menangani sepenuhnya perihal bisnis patungan yang dijalankan oleh Ustadz Yusuf Mansur. Bahkan tindakan cukup tegas diterapkan oleh OJK yaitu dengan memintra klarifikasi tertulis dari pihak Ustadz Yusuf Mansur.
Saat ditemui dikantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta beberapa hari lalu, Nurhaida selaku salah satu pejabat penting di OJK mengungkapkan bahwa pihak OJK telah meminta klarifikasi dengan cara resmi kepada pihak Ustadz Yusuf Mansur mengenai bisnis yang sedang dijalankannya ini. bila klarifikasi tersebut tidak diberikan ke pihak OJK, maka terpaksa bisnis Ustadz Yusuf Mansur wajib dihentikan.
Tidak hanya hingga disitu, OJK juga tetap membagikan kesempatan kepada Ustadz Yusuf Mansur untuk melanjutkan bisnisnya dengan Tutorial membentuk badan hukum terlebih dahulu, perseroan terbatas (PT) misalnya. Sebab peraturan ini terkait dengan Undang - undang Pasar Modal yang jelas tertulis bahwa dalam membuat badan hukum perseroan terbatas (PT) kriterianya yaitu dengan adanya minimal 300 pihak dan dengan dana lebih dari Rp. 3 Miliar. Dan tentu aja bisnis Ustadz Yusuf Mansur ini masuk dalam kategori tersebut seperti yang telah diungkapkan Ustadz Yusuf Mansur sebelumnya mengenai besarnya dana yang terkumpul.
Dan Nurhaida kembali menegaskan bahwa pihaknya membagikan waktu kepada Ustadz Yusuf Mansur untuk menyelesaikan perlengkapan administrasi yang diperlukan supaya sesegera mungkin bisnisnya mempunyai badan hukum yang resmi. Dan Asa pihak OJK hendaknya hal ini Bisa terwujud secepat mungkin.
Subscribe Our Newsletter
Belum ada Komentar untuk "Bisnis Patungan Ustadz Yusuf Mansur Dihentikan OJK Yang wajib Kita Tau"
Posting Komentar