. Sistem Ekonomi Pancasila Yang diterapkan Indonesia Yang wajib Kita Ketahui - Artikel Pendidikan Ekonomi

Sistem Ekonomi Pancasila Yang diterapkan Indonesia Yang wajib Kita Ketahui


Pengetahuan mendasar dari materi Sistem Ekonomi Pancasila Yang diterapkan Indonesia, bahwa setiap warga negeri wajib mempunyai kepahaman seputar materi ekonomi, hal ini dikarenakan dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. Misalnya, karir paling populer yang Bisa dikejar kebanyakan dengan gelar ekonomi. Penelitian yang berbeda cenderung menemukan nilai gaji lulusan ekonomi cukup dibayar dengan bagus. Ini mengajarkan kita bagaimana Tutorial membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.


Sistem Ekonomi Pancasila Yang diterapkan Indonesia


Sistem Ekonomi Pancasila - Dari beberapa sistem ekonomi seperti pembahasan kita sebelumnya, setiap Negara berusaha mencari sistem apa yang cocok diterapkan sesuai dengan kondisi masyarakat. Indonesia memilih sistem ekonomi campuran yang dikenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) dan Demokrasi Ekonomi.

    Sesuai dengan ciri sistem ekonomi campuran, Sistem Ekonomi Pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi kelemahan dari system ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis.
Negara menguasai dan mengatur asset atau factor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ( contohnya: pelabuhan, air minum, listrik, kereta api ), namun sector swasta juga diberi kesempatan berusaha di bidang lain yang tidak dikuasai pemerintah
.

Dasar dari Sistem Ekonomi Pancasila merupakan UUD 1945 Pasal 33 yang memuat ayat-ayat sebagai berikut.

  • Ayat(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Ayat(2) Cabang-cabang produksi yang penting untuk Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  • Ayat(3) Bumi dan air dan Hartah alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipengaruhi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  • Ayat(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesien berkeadilan, berkelanjutan, berwawasam lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Berdasarkan UUD 1945, bentuk usaha yang memilih ikatan kekeluargaan dan paling sesuai dengan masyarakat Indonesia ialah koperasi. Namun, tidak berarti bahwa semua uasah di Indonesia wajib dijalankan dalam bentuk koperasi. Begitu juga dengan bidang yang penting untuk Negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, tidak wajib selalu dikuasai oleh Negara. Dalam perkembangannya, ada beberapa bidang yang semula dikuasai oleh Negara, sekarang sudah mulai dikelola sebagian oleh swasta. Contohnya di bidang stasiun televise. Dahulu, kita hanya mempunyai satu stasiun televise milik pemerintah. Akan akan tetapi, sejak dihapusnya monopoli TVRI, berkembang stasiun-stasiun televise milik swasta. Dengan adanya perubahan kebijakan ini, kita memperoleh sumber informasi yang semakin luas.

Sistem Ekonomi Pancasila mempunyai beberapa ciri sebagai berikut:

  1. Peranan Negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan Negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangi antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing Bisa maju dan berkembang.
  2. Sistem ekonomi tidak didomonasi dengan buruh (seperti sosialis) ataupun modal (seperti kapitalis) melainkan didasarkan atas asas kekeluargaan.
  3. Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
  4. Negara menguasai bumi, air, dan Hartah alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran untuk rakyatnya.
bila, dalam Sistem Ekonomi Pancasila wajib dihindarkan system ekonomi liberal yang bebas ataupun system komando. System ekonomi yang liberal akan menyebabkan eksploitasi atau pemerasan kepada manusia. Selain itu, Bisa memunculkan persaingan yang tidak sehat, seperti monopoli atau pemusatan kegiatan ekonomi hanya di kelompok masyarakat tertentu aja. Sebaliknya, sistem komando akan mematikan sector swasta Sebab peran Negara yang terlalu besar.
logo
Berbagi Ilmu Itu Indah.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    Related Posts

    Buka Komentar
    Tutup Komentar

    Belum ada Komentar untuk "Sistem Ekonomi Pancasila Yang diterapkan Indonesia Yang wajib Kita Ketahui"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel