. Menko Perekonomian Bahas Regulasi E-Commerce Yang wajib Kita Baca - Artikel Pendidikan Ekonomi

Menko Perekonomian Bahas Regulasi E-Commerce Yang wajib Kita Baca


Hal Fundamental seputar materi Menko Perekonomian Bahas Regulasi E-Commerce, bahwa setiap warga negara wajib mempunyai kemampuan pemahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. Misalnya, karir paling populer yang Bisa dikejar kebanyakan dengan gelar ekonomi. Penelitian yang berbeda cenderung menemukan nilai gaji lulusan ekonomi cukup dibayar dengan bagus. Ini mengajarkan kita bagaimana Tutorial membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.


Menko Perekonomian Bahas Regulasi E-Commerce


menkominfo bahas regulasi e-commercea
Menkominfo Bahas Regulasi E-Commerce
E-Commerce saat ini merupakan istilah yang sudah sangat sering kita jumpai di masyarakat. E-Commerce merupakan perdagangan atau transaksi yang dilakukan dengan cara online antara pembeli dan penjual yang kerap semakin populer hari ini. Banyak sekali bermunculan toko online - toko online dan sejenisnya di internet. Dan masyarakat kita pun Bisa dikatakan mempunyai respon yang cukup antusias dalam perkembangan E-Commerce tersebut.

Nah, saat ini E-Commerce ternyata mulai dipandang oleh pemerintah sebagai suatu hal yang penting yang berpengaruh untuk masa depan, sehingga dirasa wajib ditetapkan regulasi dan peraturan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti tanggapan dari Sofyan Djalil selalu Menteri Perekonomian, beliau telah mengadakan suatu rapat mengenai Penerapan E-Commerce yang mana dalam rapat yang berlangsung di awal Maret yang lalu juga menghadirkan Rudiantara (Menkominfo), Tedjo Edhi (Menko Polhukam), serta Rachmad Gobel selaku menteri perdangan.

Dalam rapat tersebut Sofyan mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut tujuannya yaitu membahas khusus mengenai rencana pembentukan regulasi dan Tutorial menerapkannya dalam E-Commerce. "Regulasi E-Commerce saat ini masih lemah, sedangkan perkembangannya begitu pesat," tandas beliau.

Menkominfo juga sangat setuju dan sepakat Sebab melihat bahwa permasalahan ini termasuk permasalahan yang urgent dan wajib cepat dipersiapkan kelembagaannya, peraturan-peraturannya, bagaimana sistem transaksi pembayaran, serta hak-hak dan perlindungan konsumen.

Rudiantara juga menambahkan bahwa di Indonesia proses transaksi E-Commerce yang paling disukai yaitu proses Cash on Delivery (COD). Mengapa demikian? Sebab adanya reputasi kepercayaan yang masih rendah. Padahal di tahun 2017 aja sudah terjadi transaksi yang mencapai 8 Milyar Dollar dalam E-Commerce Indonesia. Angka tersebut di tahun 2017 meningkat hingga 12 Milyar Dollar.

"Orang Indonesia masih banyak yang belum Bisa percaya, jadi mereka lebih memilih untuk membayar setelah barang diterima," Tegas Rudiantara.

Dan yang cukup mencengangkan, berikut yaitu beberapa pengamatan Menkominfo yang menyebabkan isu-isu negatif dari E-Commerce di Indonesia.

  • Rendahnya kredibilitas pihak penjual
  • Sistem integrasi pembayaran yang masih lambat prosesnya
  • SDM atau Skill pekerja yang masih kurang
  • Biaya transportasi nasional yang masih mahal
  • Jaringan internet yang lambat di rumah-rumah
  • Kurangnya dukungan dan koordinasi dari pemerintah
  • Layanan kartu kredit atau kartu debit yang juga masih lemah


Akhirnya, dalam rapat tersebut Sofyan Djalil kembali mengajak untuk diadakan rapat lanjutan guna membahas solusi dan penyelesaian dari isu-isu negatif di atas. Semoga aja ke depannya pemerintah kita Bisa lebih tergugah membagikan dukungan yang lebih aktif lagi kepada sistem E-Commerce di Indonesia supaya terciptanya masyarakat Indonesia yang semakin modern dan terwujudnya kemudahan-kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi dengan cara online.
logo
Berbagi Ilmu Itu Indah.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    Related Posts

    Buka Komentar
    Tutup Komentar

    Belum ada Komentar untuk "Menko Perekonomian Bahas Regulasi E-Commerce Yang wajib Kita Baca"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel