Melawan Imbas Destruktif Asap Rokok Yang Wajib Kita Baca
Hal mendasar mengenai materi Melawan Imbas Destruktif Asap Rokok, bahwa setiap warga negeri wajib mempunyai kemampuan pemahaman seputar materi ekonomi, hal ini erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. Misalnya, karir paling populer yang Bisa dikejar kebanyakan dengan gelar ekonomi. Penelitian yang berbeda cenderung menemukan nilai gaji lulusan ekonomi cukup dibayar dengan bagus. Ini mengajarkan kita bagaimana Tips membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.
Melawan Imbas Destruktif Asap Rokok
Upaya mencegah dan menanggulangi bahaya asap rokok telah dilakukan selama lebih dari dua dasawarsa. Pun begitu, banyak faktor yang menjadi tantangan, bagus yang datang dari industri rokok, pihak pemerintah selaku pengambil kebijakan publik, serta kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri. Tulisan ini merupakan bagian terakhir dari dua artikel sebelumnya, yakni sejarah perkembangan tembakau dan menakar dampak negatif asap rokok.
Perang melawan Imbas buruk produk tembakau (rokok, cerutu, dan sebagainya) menemui jalan panjang yang tidak mudah dilalui. Dalam salah satu laporannya, the earth Health Organization (WHO) menyebutkan adanya indikasi bahwa industri rokok telah dengan sengaja menyembunyikan atau tidak mau mengungkapkan informasi lengkap atas dampak merokok di kesehatan.
Selain itu, organisasi ini menyatakan bahwa kegiatan olahraga, kesenian, dan kegiatan sosial lain yang di sponsori oleh perusahaan rokok itu sebenarnya merupakan upaya mengalihkan perhatian publik atas bahaya rokok (the earth Health Organization, the earth Health Report, 1999).
Lebih jauh, di penelitian terhadap 152 negara, WHO mengungkapkan beberapa hal, antara lain: adanya pengenaan pajak atas produk tembakau di negara-negara tersebut yang bervariasi mulai dari 0% hingga dengan 80%. Dari total jumlah tersebut, tercatat hanya ada dua negara yang menerapkan pajak atas produk tembakau diatas 75%. Lalu ada lebih dari setengah dari total negara tersebut memberlakukan pajak diatas 50%, dan sisanya berada dibawah 50%.
Sementara disisi lain, seruan WHO mengenai Anggaran kawasan tidak boleh merokok (bebas asap rokok) untuk mencegah meluasnya Imbas asap rokok menunjukkan hasil yang tak kalah memprihatinkan. Semestinya, kawasan tidak merokok ini bersih 100% dari asap rokok, bukan dengan menyediakan ruang khusus untuk merokok di dalam bangunan (kantor, gedung pemerintah, dsb), sebab hanya dengan Tips demikian publik akan terlindungi dari bahaya asap rokok.
Lebih jauh, penelitian tersebut menunjukkan ada sebanyak 79 negara yang masih membiarkan aktivitas merokok didalam ruangan, termasuk di gedung pelayanan kesehatan dan gedung sekolah.
setelah itu WHO juga menekankan pentingnya Aplikasi program penanganan dampak negatif rokok. Adanya kerjasama global dalam kampanye pengendalian produk tembakau (the WHO Framework Convention on Tobacco Control) dipercaya mampu memerangi dampak destruktif produk tembakau, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat luas.
Salah satu poin yang ditekankan dalam kampanye tersebut yaitu usulan untuk pengenaan pajak atas produk tembakau hingga level tertentu sebagai metode untuk meminimalisasi konsumsi produk tembakau.
WHO meyakini bahwa pajak yang tinggi terhadap produk tembakau menghasilkan keuntungan jangka panjang. Pertama, kenaikan pajak atas produk tembakau Bisa melonjakkan pendapatan nasional; disamping itu Anggaran ini diyakini mampu mengurangi dampak asap rokok untuk perokok pasif.
Terlebih lagi, pendapatan atas pajak tersebut Bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan dan penanggulangan penyakit, terutama yang diakibatkan oleh asap rokok, serta membantu menyembuhkan mereka yang kecanduan rokok (the earth Health Organization, WHO Framework Convention on Tobacco Control, 2003).
setelah itu untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat dilakukan antara lain dengan mencetak gambar, tulisan, dan/atau peringatan akan bahaya rokok di bungkus (pack) dan iklan rokok. Metode ini setidaknya Bisa membangun awareness masyarakat. Tips lainnya yaitu dengan sosialisasi dan penyebaran buklet dan informasi mengenai dampak buruk untuk kesehatan perokok serta orang-orang disekitarnya.
Berikut yaitu contoh negara yang telah menerapkan Anggaran ketat mengenai penanggulangan bahaya rokok.
Pemerintah Inggris, di 2004 melalui Forum Kesehatan Nasional (the National Health Service) telah mengeluarkan dana tak kurang dari US$ 0 juta untuk membantu perokok yang ingin berhenti merokok, melalui terapi dan pengobatan.
Uni Eropa (the European Union), dalam laporannya mengenai dampak rokok, antara lain menyebutkan bahwa setiap tahun rokok telah menyebabkan kematian di 650 ribu jiwa, dan tak kurang dari 19 ribu individu terkena paparan sebagai perokok pasif. Laporan juga menyebutkan kerugian ekonomi karena rokok sebesar lebih dari € 100 milliar di 2000 (Directorate-General for Health & Consumers, Tobacco Control from the EU, European Commission, 2009).
Contoh lain yaitu Philipina, melalui peraturan negara yang disebut dengan Six Tax Law atau pemajakan atas produk tembakau dan alkohol, di 2012. Untuk diketahui bahwa mayoritas perokok di negeri ini berasal dari kalangan ekonomi berpenghasilan rendah, sehingga dengan menaikkan besaran pajak atas rokok, diharapkan mampu mengurangi konsumsi rokok. Pemerintah Philipina sendiri mengharapkan terjadi penurunan jumlah perokok hingga dua juta jiwa hingga dengan 2018 (Ulep, The Impact of Sin Tax Law on the Affordability of Cigarette from the Philippines, 2017).
Sementara WHO juga menurunkan laporan mengenai pengendalian produk tembakau di Afrika Selatan. Menurut WHO, setelah harga eceran rokok di pasaran dinaikkan hingga dua kali lipat, pendapatan pajak negara meningkat pesat di 1990’an. di periode yang sama terjadi penurunan angka penjualan rokok hingga dengan 40% (the earth Health Organization, WHO Report on The Global Tobacco Epidemic, 2008).
Kesimpulannya, dengan mempertimbangkan besarnya dampak negatif produk tembakau, tidak sedikit upaya yang dilakukan untuk menanggulanginya, bagus melalui kampanye, sosialisasi, hingga peraturan yang ketat melalui pemajakan atas produk tembakau, meski wajib diakui bahwa usaha-usaha tersebut tidak mudah diwujudkan. **
Artikel Ekonomi :
Menakar Dampak Negatif Asap Rokok
Sejarah Perkembangan Tembakau
Kesehatan, Pendidikan, dan Kesetaraan Gender dalam Sustainable Development Goals
Kesehatan sebagai Investasi Pembangunan
Perang melawan Imbas buruk produk tembakau (rokok, cerutu, dan sebagainya) menemui jalan panjang yang tidak mudah dilalui. Dalam salah satu laporannya, the earth Health Organization (WHO) menyebutkan adanya indikasi bahwa industri rokok telah dengan sengaja menyembunyikan atau tidak mau mengungkapkan informasi lengkap atas dampak merokok di kesehatan.
Selain itu, organisasi ini menyatakan bahwa kegiatan olahraga, kesenian, dan kegiatan sosial lain yang di sponsori oleh perusahaan rokok itu sebenarnya merupakan upaya mengalihkan perhatian publik atas bahaya rokok (the earth Health Organization, the earth Health Report, 1999).
Lebih jauh, di penelitian terhadap 152 negara, WHO mengungkapkan beberapa hal, antara lain: adanya pengenaan pajak atas produk tembakau di negara-negara tersebut yang bervariasi mulai dari 0% hingga dengan 80%. Dari total jumlah tersebut, tercatat hanya ada dua negara yang menerapkan pajak atas produk tembakau diatas 75%. Lalu ada lebih dari setengah dari total negara tersebut memberlakukan pajak diatas 50%, dan sisanya berada dibawah 50%.
Sementara disisi lain, seruan WHO mengenai Anggaran kawasan tidak boleh merokok (bebas asap rokok) untuk mencegah meluasnya Imbas asap rokok menunjukkan hasil yang tak kalah memprihatinkan. Semestinya, kawasan tidak merokok ini bersih 100% dari asap rokok, bukan dengan menyediakan ruang khusus untuk merokok di dalam bangunan (kantor, gedung pemerintah, dsb), sebab hanya dengan Tips demikian publik akan terlindungi dari bahaya asap rokok.
Lebih jauh, penelitian tersebut menunjukkan ada sebanyak 79 negara yang masih membiarkan aktivitas merokok didalam ruangan, termasuk di gedung pelayanan kesehatan dan gedung sekolah.
setelah itu WHO juga menekankan pentingnya Aplikasi program penanganan dampak negatif rokok. Adanya kerjasama global dalam kampanye pengendalian produk tembakau (the WHO Framework Convention on Tobacco Control) dipercaya mampu memerangi dampak destruktif produk tembakau, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat luas.
Salah satu poin yang ditekankan dalam kampanye tersebut yaitu usulan untuk pengenaan pajak atas produk tembakau hingga level tertentu sebagai metode untuk meminimalisasi konsumsi produk tembakau.
WHO meyakini bahwa pajak yang tinggi terhadap produk tembakau menghasilkan keuntungan jangka panjang. Pertama, kenaikan pajak atas produk tembakau Bisa melonjakkan pendapatan nasional; disamping itu Anggaran ini diyakini mampu mengurangi dampak asap rokok untuk perokok pasif.
Terlebih lagi, pendapatan atas pajak tersebut Bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan dan penanggulangan penyakit, terutama yang diakibatkan oleh asap rokok, serta membantu menyembuhkan mereka yang kecanduan rokok (the earth Health Organization, WHO Framework Convention on Tobacco Control, 2003).
setelah itu untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat dilakukan antara lain dengan mencetak gambar, tulisan, dan/atau peringatan akan bahaya rokok di bungkus (pack) dan iklan rokok. Metode ini setidaknya Bisa membangun awareness masyarakat. Tips lainnya yaitu dengan sosialisasi dan penyebaran buklet dan informasi mengenai dampak buruk untuk kesehatan perokok serta orang-orang disekitarnya.
Berikut yaitu contoh negara yang telah menerapkan Anggaran ketat mengenai penanggulangan bahaya rokok.
Pemerintah Inggris, di 2004 melalui Forum Kesehatan Nasional (the National Health Service) telah mengeluarkan dana tak kurang dari US$ 0 juta untuk membantu perokok yang ingin berhenti merokok, melalui terapi dan pengobatan.
Uni Eropa (the European Union), dalam laporannya mengenai dampak rokok, antara lain menyebutkan bahwa setiap tahun rokok telah menyebabkan kematian di 650 ribu jiwa, dan tak kurang dari 19 ribu individu terkena paparan sebagai perokok pasif. Laporan juga menyebutkan kerugian ekonomi karena rokok sebesar lebih dari € 100 milliar di 2000 (Directorate-General for Health & Consumers, Tobacco Control from the EU, European Commission, 2009).
Contoh lain yaitu Philipina, melalui peraturan negara yang disebut dengan Six Tax Law atau pemajakan atas produk tembakau dan alkohol, di 2012. Untuk diketahui bahwa mayoritas perokok di negeri ini berasal dari kalangan ekonomi berpenghasilan rendah, sehingga dengan menaikkan besaran pajak atas rokok, diharapkan mampu mengurangi konsumsi rokok. Pemerintah Philipina sendiri mengharapkan terjadi penurunan jumlah perokok hingga dua juta jiwa hingga dengan 2018 (Ulep, The Impact of Sin Tax Law on the Affordability of Cigarette from the Philippines, 2017).
Sementara WHO juga menurunkan laporan mengenai pengendalian produk tembakau di Afrika Selatan. Menurut WHO, setelah harga eceran rokok di pasaran dinaikkan hingga dua kali lipat, pendapatan pajak negara meningkat pesat di 1990’an. di periode yang sama terjadi penurunan angka penjualan rokok hingga dengan 40% (the earth Health Organization, WHO Report on The Global Tobacco Epidemic, 2008).
Kesimpulannya, dengan mempertimbangkan besarnya dampak negatif produk tembakau, tidak sedikit upaya yang dilakukan untuk menanggulanginya, bagus melalui kampanye, sosialisasi, hingga peraturan yang ketat melalui pemajakan atas produk tembakau, meski wajib diakui bahwa usaha-usaha tersebut tidak mudah diwujudkan. **
Artikel Ekonomi :
Menakar Dampak Negatif Asap Rokok
Sejarah Perkembangan Tembakau
Kesehatan, Pendidikan, dan Kesetaraan Gender dalam Sustainable Development Goals
Kesehatan sebagai Investasi Pembangunan
Subscribe Our Newsletter
Belum ada Komentar untuk "Melawan Imbas Destruktif Asap Rokok Yang Wajib Kita Baca"
Posting Komentar