Seputar Kerjasama Trans-Pacific Partnership (TPP) Yang Wajib Kita Baca
inti mendasar mengenai materi Seputar Kerjasama Trans-Pacific Partnership (TPP), bila setiap warga negara wajib mempunyai kepahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini dikarenakan dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Penelitian yang berbeda cenderung menemukan nilai gaji lulusan ekonomi cukup dibayar dengan bagus. Kemampuan ilmu ekonomi misalnya pengambilan keputusan: apa yang wajib dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran
Seputar Kerjasama Trans-Pacific Partnership (TPP)
Setelah membahas mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kali ini kita akan berkenalan dengan Trans-Pacific Partnership (TPP). Beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan statement untuk mempertimbangkan bergabung dalam TPP (www.bbc.com, Jokowi kemukakan niat gabung Kemitraan Trans-Pasifik, 27 Oktober 2017). Lantas seperti apa TPP dan hal-hal apa yang wajib dipertimbangkan Indonesia sebelum masuk menjadi anggota TPP akan kita ulas di artikel ini.
bila merunut di situs resmi di ustr.gov/tpp, kita Bisa mendapatkan seputar informasi mengenai Trans-Pacific Partnership (TPP). Dalam situs tersebut dinyatakan bahwa TPP yaitu persetujuan perdagangan bebas yang digalang oleh Amerika Serikat bersama dengan sebelas negara mitra, yakni: Australia, Kanada, Chile, Jepang, Brunei Darussalam, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Persetujuan perdagangan ini utamanya yaitu dalam rangka memangkas tarif produk dan jasa antar wilayah. Selain itu TPP juga mengupayakan adanya harmonisasi peraturan dan perjanjian antar anggota, bagus mengenai investasi, jasa finansial, telekomunikasi, e-commerce, intellectual property, visa dan surat ijin lainnya, serta kebijakan mengenai kompetisi.
Sejarah lahirnya TPP sendiri sebenarnya melalui waktu yang cukup panjang, berawal dari pertemuan yang membahas mengenai negosiasi kerjasama Asia-Pacific Economic Cooperation Free Trade Area (APEC FTA) di Bogor, Indonesia di 1994, setelah itu negosiasi kerjasama dalam Free Trade Area of the Americas (FTAA) di Miami, Amerika Serikat di tahun yang sama.
Berikutnya di 2000, Singapura, Selandia Baru, dan Chile mengadakan pembicaraan mengenai Trans-Pacific Strategic Economic Partnership Agreement (Pacific-3). Dari cikal bakal pertemuan-pertemuan tersebut yang diikuti dengan pembicaraan lanjutan, di akhirnya terbentuklah Trans-Pacific Partnership dengan keanggotaan 12 negara seperti disebutkan sebelumya.
Beberapa studi menyebutkan bahwa kerjasama TPP mampu melonjakkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi, serta menambah lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masing-masing negara anggota. setelah itu dengan penghapusan tarif diharapkan terjadi peningkatan ekspor antar wilayah, terutama ekspor barang otomotif, plastik, dan industri pertanian.
Namun disisi lain tidak sedikit pendapat yang menyatakan bahwa kehadiran TPP justru akan menciptakan kesenjangan dalam pendapatan (income-gap) Sebab upah standar masing-masing negara yang berbeda-beda. Selain itu, ada kecenderungan hanya yang mempunyai hak atas Hartah intelektual (intellectual property right) yang akan mendapatkan keuntungan dari perlindungan atas haknya.
setelah itu dalam hal regulasi finansial, beberapa pihak berpendapat bahwa belum tentu regulasi tersebut Bisa diterima oleh semua negara peserta. Terlebih lagi ada kekhawatiran bahwa kesepakatan ini hanya akan menguntungkan negara-negara besar. Kesimpulannya, masih banyak pro-kontra mengenai kesepakatan kerjasama ini.
Bagaimana dengan Indonesia? Dari sisi strategi, apabila Indonesia masuk kedalam TPP, maka Indonesia akan menjadi pendatang baru (newcomer), sementara untuk menjadi anggota baru mesti mendapat persetujuan dari anggota lama. Disinilah timbul potensi yang Bisa merugikan, sebab pendatang baru juga wajib memenuhi syarat-syarat tambahan yang tidak diterapkan di anggota lama.
Lebih dari itu, sebagai pendatang baru Indonesia berada dalam posisi yang lebih lemah daripada anggota lain, sebab tidak Bisa menentukan agenda kegiatan bersama. Indonesia juga tidak Bisa menjalankan negosiasi mengenai Anggaran-Anggaran yang telah ditetapkan oleh anggota lama.
Demikian karakteristik TPP dan beberapa poin yang wajib dipertimbangkan oleh Indonesia apabila ingin bergabung didalamnya. **
Artikel Ekonomi :
Menelisik Hubungan Kerjasama ASEAN-Amerika Serikat
Mencermati Perkembangan Kekuatan Ekonomi China
Konsep dan Permasalahan dalam Perdagangan Internasional
ASEAN Dalam Perekonomian Global
bila merunut di situs resmi di ustr.gov/tpp, kita Bisa mendapatkan seputar informasi mengenai Trans-Pacific Partnership (TPP). Dalam situs tersebut dinyatakan bahwa TPP yaitu persetujuan perdagangan bebas yang digalang oleh Amerika Serikat bersama dengan sebelas negara mitra, yakni: Australia, Kanada, Chile, Jepang, Brunei Darussalam, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Persetujuan perdagangan ini utamanya yaitu dalam rangka memangkas tarif produk dan jasa antar wilayah. Selain itu TPP juga mengupayakan adanya harmonisasi peraturan dan perjanjian antar anggota, bagus mengenai investasi, jasa finansial, telekomunikasi, e-commerce, intellectual property, visa dan surat ijin lainnya, serta kebijakan mengenai kompetisi.
Sejarah lahirnya TPP sendiri sebenarnya melalui waktu yang cukup panjang, berawal dari pertemuan yang membahas mengenai negosiasi kerjasama Asia-Pacific Economic Cooperation Free Trade Area (APEC FTA) di Bogor, Indonesia di 1994, setelah itu negosiasi kerjasama dalam Free Trade Area of the Americas (FTAA) di Miami, Amerika Serikat di tahun yang sama.
Berikutnya di 2000, Singapura, Selandia Baru, dan Chile mengadakan pembicaraan mengenai Trans-Pacific Strategic Economic Partnership Agreement (Pacific-3). Dari cikal bakal pertemuan-pertemuan tersebut yang diikuti dengan pembicaraan lanjutan, di akhirnya terbentuklah Trans-Pacific Partnership dengan keanggotaan 12 negara seperti disebutkan sebelumya.
Beberapa studi menyebutkan bahwa kerjasama TPP mampu melonjakkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi, serta menambah lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masing-masing negara anggota. setelah itu dengan penghapusan tarif diharapkan terjadi peningkatan ekspor antar wilayah, terutama ekspor barang otomotif, plastik, dan industri pertanian.
Namun disisi lain tidak sedikit pendapat yang menyatakan bahwa kehadiran TPP justru akan menciptakan kesenjangan dalam pendapatan (income-gap) Sebab upah standar masing-masing negara yang berbeda-beda. Selain itu, ada kecenderungan hanya yang mempunyai hak atas Hartah intelektual (intellectual property right) yang akan mendapatkan keuntungan dari perlindungan atas haknya.
setelah itu dalam hal regulasi finansial, beberapa pihak berpendapat bahwa belum tentu regulasi tersebut Bisa diterima oleh semua negara peserta. Terlebih lagi ada kekhawatiran bahwa kesepakatan ini hanya akan menguntungkan negara-negara besar. Kesimpulannya, masih banyak pro-kontra mengenai kesepakatan kerjasama ini.
Bagaimana dengan Indonesia? Dari sisi strategi, apabila Indonesia masuk kedalam TPP, maka Indonesia akan menjadi pendatang baru (newcomer), sementara untuk menjadi anggota baru mesti mendapat persetujuan dari anggota lama. Disinilah timbul potensi yang Bisa merugikan, sebab pendatang baru juga wajib memenuhi syarat-syarat tambahan yang tidak diterapkan di anggota lama.
Lebih dari itu, sebagai pendatang baru Indonesia berada dalam posisi yang lebih lemah daripada anggota lain, sebab tidak Bisa menentukan agenda kegiatan bersama. Indonesia juga tidak Bisa menjalankan negosiasi mengenai Anggaran-Anggaran yang telah ditetapkan oleh anggota lama.
Demikian karakteristik TPP dan beberapa poin yang wajib dipertimbangkan oleh Indonesia apabila ingin bergabung didalamnya. **
Artikel Ekonomi :
Menelisik Hubungan Kerjasama ASEAN-Amerika Serikat
Mencermati Perkembangan Kekuatan Ekonomi China
Konsep dan Permasalahan dalam Perdagangan Internasional
ASEAN Dalam Perekonomian Global
Subscribe Our Newsletter
Belum ada Komentar untuk "Seputar Kerjasama Trans-Pacific Partnership (TPP) Yang Wajib Kita Baca"
Posting Komentar