. Peran Pajak Dalam Perekonomian Yang wajib Kita Tau - Artikel Pendidikan Ekonomi

Peran Pajak Dalam Perekonomian Yang wajib Kita Tau


inti mendasar mengenai materi Peran Pajak Dalam Perekonomian, bahwa setiap warga negara wajib mempunyai kemampuan pemahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini dikarenakan dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. Misalnya, karir paling populer yang Bisa dikejar kebanyakan dengan gelar ekonomi. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Ini mengajarkan kita bagaimana Tips membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.


Peran Pajak Dalam Perekonomian


“Untuk apa Saya membayar pajak?”
“Saya sudah membayar pajak, lantas mana manfaatnya untuk Saya?”

Demikian beberapa pertanyaan yang sering mengemuka menyangkut kewajiban perpajakan. Tidak sedikit masyarakat yang belum mengerti mengenai kegunaan pajak. Oleh Sebab itulah, artikel ini disusun untuk membagikan pemahaman mengenai peran pajak dalam perekonomian.

Peran Pajak Dalam Perekonomian
Di Indonesia, dasar hukum mengenai pajak diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 23A yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.”

Dengan dasar itulah diterbitkan beberapa undang-undang perpajakan yang hingga saat ini kita kenal, seperti UU KUP (Ketentuan Umum Dan Tata Tips Perpajakan), UU PPN/PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta UU PPh (Pajak Penghasilan).

Pajak didefinisikan sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan dengan cara langsung dan digunakan untuk keperluan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum Dan Tata Tips Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009, pasal 1 ayat (1)).

Dari definisi diatas, terdapat enam unsur penting pajak yang Bisa diidentifikasi:
  1. pajak merupakan kontribusi wajib. 
  2. pajak dibebankan kepada orang pribadi atau badan. 
  3. pajak bersifat memaksa. 
  4. pajak mempunyai landasan hukum berupa undang-undang. 
  5. kewajiban perpajakan tidak disertai imbalan dengan cara langsung. 
  6. pajak digunakan negara untuk kemakmuran rakyat.
Namun dalam ulasan ini kita tidak akan membahas satu persatu unsur-unsur tersebut, melainkan melihat dari dimensi makroekonomi mengenai peran pajak dalam perekonomian. Dari sudut pandang itu nantinya akan tercermin setiap unsur pajak yang disebutkan diatas.

Dalam konsep ekonomi, pemerintah mempunyai beberapa tugas utama, antara lain:
  • melonjakkan efisiensi ekonomi. 
  • mengurangi ketidakadilan dalam perekonomian. 
  • menetapkan kebijakan makroekonomi untuk stabilitas ekonomi.
  • melaksanakan kebijakan ekonomi internasional.
(Samuelson as well as Nordhaus, Economics, 2002).

Untuk Bisa menjalankan fungsi-fungsi itu, pemerintah membutuhkan biaya. Disinilah pajak berperan penting dalam memenuhi pembiayaan pemerintah. Dari sini jugalah salah satu unsur penting pajak terpenuhi, yakni bahwa pajak digunakan oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memperhitungkan besarnya tarif pajak, jenis pajak, serta pihak mana aja yang diwajibkan membayar pajak.

Apabila berbicara mengenai peran pajak dalam perekonomian, maka akan berkaitan dengan cara langsung dengan efisiensi ekonomi dan distribusi pendapatan. Mengapa demikian? Pertama, Sebab sebagian dari pendapatan pajak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, dan infrastruktur lain guna mempercepat laju perekonomian. Melalui Akselerasi laju perekonomian inilah, efisiensi ekonomi diharapkan Bisa terwujud.

Selanjutnya dari sisi distribusi pendapatan, kita Bisa mengambil referensi di pengenaan tarif pajak penghasilan. wajib diketahui bahwa tarif pajak penghasilan memakai prinsip pajak progresif, artinya semakin besar penghasilan seseorang, semakin besar pula pajak yang dikenakan kepadanya. Penerapan tarif pajak progresif diharapkan memenuhi aspek keadilan dalam distribusi pendapatan.

setelah itu aspek ini diwujudkan dalam bentuk pembangunan sarana umum, seperti sarana pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sebagainya, yang manfaatnya Bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat (hal ini sekaligus memenuhi unsur pajak yang menyatakan bahwa kewajiban perpajakan tidak disertai dengan imbalan langsung).

Lebih lanjut, hal penting yang wajib diperhatikan yaitu penentuan tarif pajak. Untuk itu diperlukan kehati-hatian dalam menetapkan tarif pajak. Mengapa? Sebab bila tarif pajak ditetapkan terlalu rendah, maka efisiensi ekonomi dan distribusi pendapatan akan sulit terwujud.

Sebaliknya, apabila tarif pajak dibebankan terlalu tinggi, justru Bisa menyebabkan turunnya pendapatan domestik bruto (PDB) yang di gilirannya memangkas pertumbuhan ekonomi (wajib dingat bahwa salah satu penyebab terjadinya tax evasion dan tax avoidance yaitu tingginya biaya ketaatan pajak).

Sebagai kesimpulan akhir, uraian-uraian diatas menunjukkan bahwa pajak memainkan peran penting dalam perekonomian, yaitu sebagai sumber pembiayaan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya mewujudkan kemakmuran rakyat. **

Artikel Ekonomi :
Stimulus Fiskal (Fiscal Stimulus): suatu tinjauan
Double Taxation Dalam Perdagangan Antar Negara
Memahami Tax Evasion dan Tax Avoidance
Mengenal Shadow Economy
logo
Berbagi Ilmu Itu Indah.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    Related Posts

    Buka Komentar
    Tutup Komentar

    Belum ada Komentar untuk "Peran Pajak Dalam Perekonomian Yang wajib Kita Tau"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel