Grameen Bank: memaknai konsep 'bagikan' (sharing) dalam ekonomi Yang Wajib Kita Ketahui
inti mendasar seputar materi Grameen Bank: memaknai konsep 'bagikan' (sharing) dalam ekonomi, bila setiap masyarakat negeri wajib mempunyai kepahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini dikarenakan dengan perkembangan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Penelitian yang berbeda cenderung menemukan nilai gaji lulusan ekonomi cukup dibayar dengan bagus. Ini mengajarkan kita bagaimana Tutorial membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.
Grameen Bank: memaknai konsep 'bagikan' (sharing) dalam ekonomi
Dalam tulisan ini kita akan mempelajari konsep dan peran Grameen Bank, terutama dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat pedesaan di Bangladesh serta mengampanyekan program pemberdayaan perempuan (woman empowerment) supaya mampu mandiri dengan cara ekonomi.
Grameen Bank merupakan entitas usaha yang mempunyai fungsi utama sebagai microfinance bank, yakni membagikan layanan microcredit kepada masyarakat miskin diwilayah pedesaan (rural area). Microcredit yaitu program pinjaman lunak yang disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya memberdayakan diri dan memperoleh pendapatan, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan untuk diri sendiri beserta keluarganya (www.grameen.com).
Untuk menghindari rancu’nya pengertian microfinance Grameen Bank dengan bank perkreditan rakyat (rural bank) dan koperasi (co-operative), maka tulisan ini akan tetap memakai istilah microfinance/microcredit dan microfinance bank.
dengan cara resmi Grameen Bank didirikan di 1983. Adapun maksud awal dibentuknya entitas ini yaitu untuk membantu masyarakat kelas bawah di pedesaan Bangladesh dengan menyediakan pinjaman usaha. Grameen sendiri berasal dari bahasa Bengali ‘gram’ yang berarti desa atau pedesaan.
Namun demikian beberapa tahun sebelumnya, yakni di akhir 1970’an, Muhammad Yunus telah menjalankan eksperimen dengan membagikan pinjaman lunak tanpa Agunan kepada beberapa anggota masyarakat (kaum perempuan) berpenghasilan rendah. Ternyata para peminjam tersebut mampu mengembalikan pinjaman di waktu yang telah ditentukan. Ide ini membuat Muhammad Yunus berkeinginan untuk memperluas cakupan area bantuan ke wilayah pedesaan lain di Bangladesh, hingga setelah itu terbentuklah Grameen Bank.
suatu studi, Household Survey of the Bangladesh Institute of Development Studies, mengungkapkan bahwa apabila dibandingkan dengan institusi keuangan lain di Bangladesh, tingkat pengembalian pinjaman di Grameen Bank berada dikisaran 92%, sedangkan di institusi keuangan lain hanya mencapai 75% (Kowalik along with Miera, The Creditworthiness of the Poor: A design of the Grameen Bank, Research Working Paper, April 2010).
di era 1990’an, Grameen Bank berkembang dengan pesat. Entitas ini mempunyai kurang lebih 3.2 juta nasabah, yang 95% diantaranya yaitu kaum perempuan. Grameen Bank juga mempunyai 1,178 cabang dan melayani lebih dari 41,000 desa di Bangladesh dengan aset tak kurang dari US$ 3 milliar (Mainsah, E, et.al, Grameen Bank: Taking Capitalism to the Poor, 2004).
Diawal-awal kehadirannya, pinjaman dari Grameen Bank memang lebih ditujukan kepada kaum perempuan, Sebab dengan cara tradisional kaum perempuan mempunyai otoritas yang lemah dalam pengambilan keputusan. Oleh karenanya dana pinjaman tersebut diharapkan mampu melonjakkan kepercayaan diri, independensi, dan partisipasi kaum perempuan.
Disamping itu, dengan membagikan pinjaman kepada kaum perempuan, maka kesetaraan antara laki-laki dan perempuan Bisa diwujudkan. Lebih jauh, perbaikan kesejahteraan kaum perempuan dipercaya membawa Imbas positif kepada anak-anak mereka.
Selain membagikan layanan berupa pinjaman lunak, entitas ini juga membagikan jasa keuangan dan usaha kecil, serta tabungan masyarakat pedesaan. Grameen Bank mampu meyakinkan masyarakat pedesaan bahwa setiap penghasilan yang mereka miliki akan jauh lebih bagus bila ditempatkan dalam tabungan (saving) di microfinance bank.
Dengan segala upaya tersebut, Muhammad Yunus sukses menumbuhkan kesadaran bahwa Grameen Bank ‘dimiliki’ oleh para nasabahnya, sehingga setiap nasabah mengemban tanggungjawab untuk memelihara dan mengembangkan entitas ini.
Dalam praktiknya, sebelum pinjaman dikucurkan, setiap calon nasabah digabungkan kedalam suatu grup kecil terdiri dari 5 hingga dengan 10 orang. Grup ini mempunyai tanggungjawab bersama atas pinjaman yang diterima para anggotanya. Adapun pinjaman ditentukan dari kebutuhan dan kemampuan calon nasabah dengan mendahulukan mereka yang mempunyai kebutuhan paling besar. Demikian seterusnya hingga setiap nasabah memperoleh pinjaman sesuai kebutuhannya.
Grameen Bank memakai kekuatan komunitas sosial sebagai sarana untuk mengelola risiko. Sebab setiap grup mempunyai tanggungjawab dengan cara bersama-sama, maka terbentuk kesadaran dari tiap anggotanya untuk melunasi pinjaman sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sanksi yang diterapkan pun (bila ada) lebih berupa sanksi sosial.
Tidak hanya itu, dengan cara rutin penanggungjawab yang ada disetiap grup mengunjungi tempat usaha anggota-anggotanya, serta memastikan bahwa usaha-usaha tersebut berkembang dan mendatangkan keuntungan (profitable).
Grameen Bank juga membagikan penghargaan kepada nasabah tertentu yang mempunyai kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang nasabah lain supaya memperoleh pencapaian yang sama. Adapun kriteria tersebut antara lain: ketepatan waktu pengembalian pinjaman, jumlah anak-anak nasabah yang bersekolah, besarnya tabungan nasabah dibandingkan dengan pinjaman yang dimiliki, dan sebagainya.
Menilik situs resmi www.grameen.com, aset yang dimiliki Gramen Bank bertumbuh dengan kapitalisasi yang sangat cepat. di tahun pertamanya, total aset yang dimiliki oleh Grameen Bank yaitu sebesar US$ 4.9 juta. Satu dasawarsa setelah itu, aset tersebut bertambah menjadi US$ 313.65 juta. Data terakhir di 2013, Grameen Bank mempunyai aset senilai US$ 2,301 juta.
Walaupun demikian, perkembangan Grameen Bank bukan tanpa masalah. Beberapa persoalan, termasuk Bala alam (banjir), isu politik, serta transparansi dan kredibilitas para penanggungjawab di entitas itu sempat menggoyang keberadaan institusi ini.
Namun diluar permasalahan yang ada, Grameen Bank pantas mendapatkan apresiasi Sebab berperan besar dalam membantu masyarakat miskin Bangladesh menuju perbaikan taraf kehidupan dan kesejahteraan. Adanya faktor pemberdayaan perempuan menjadi poin plus tersendiri, mengingat kultur yang ada di Bangladesh belum menempatkan kaum perempuan sederajat dengan laki-laki.
Kemampuan Grameen Bank menghasilkan rural entrepreneurship terlihat dari berkembangnya usaha-usaha di pedesaan Bangladesh. Ini diperkuat dari data statistik yang menunjukkan setoran nasabah yang di awal pendiriannya berada dikisaran US$ 18.51 juta, setelah itu berkembang hingga mencapai US$ 648.48 juta di 2009 (www.grameen.com).
Studi lebih lanjut mengenai Grameen Bank Bisa dipelajari dalam The cost of a Dream: The Story of the Grameen Bank, by David Bornstein, 2005.
Demikian beberapa poin yang Bisa kita pelajari dari Grameen Bank, suatu entitas yang mengemban misi membantu masyarakat miskin melonjakkan kesejahteraan dengan cara bergotong-royong, sekaligus mewujudkan pemberdayaan perempuan menuju kesetaraan gender. ‘bagikan’, dalam konsep Grameen Bank, yaitu pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dengan cara bersama-sama. **
Artikel Ekonomi :
Memahami Konsep Kemiskinan
Kesehatan, Pendidikan, dan Kesetaraan Gender dalam Sustainable Development Goals
Pembangunan Perdesaan (Rural Development)
Pembangunan Berperspektif Kesetaraan Gender (Gender Equality)
Grameen Bank merupakan entitas usaha yang mempunyai fungsi utama sebagai microfinance bank, yakni membagikan layanan microcredit kepada masyarakat miskin diwilayah pedesaan (rural area). Microcredit yaitu program pinjaman lunak yang disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya memberdayakan diri dan memperoleh pendapatan, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan untuk diri sendiri beserta keluarganya (www.grameen.com).
Untuk menghindari rancu’nya pengertian microfinance Grameen Bank dengan bank perkreditan rakyat (rural bank) dan koperasi (co-operative), maka tulisan ini akan tetap memakai istilah microfinance/microcredit dan microfinance bank.
dengan cara resmi Grameen Bank didirikan di 1983. Adapun maksud awal dibentuknya entitas ini yaitu untuk membantu masyarakat kelas bawah di pedesaan Bangladesh dengan menyediakan pinjaman usaha. Grameen sendiri berasal dari bahasa Bengali ‘gram’ yang berarti desa atau pedesaan.
Namun demikian beberapa tahun sebelumnya, yakni di akhir 1970’an, Muhammad Yunus telah menjalankan eksperimen dengan membagikan pinjaman lunak tanpa Agunan kepada beberapa anggota masyarakat (kaum perempuan) berpenghasilan rendah. Ternyata para peminjam tersebut mampu mengembalikan pinjaman di waktu yang telah ditentukan. Ide ini membuat Muhammad Yunus berkeinginan untuk memperluas cakupan area bantuan ke wilayah pedesaan lain di Bangladesh, hingga setelah itu terbentuklah Grameen Bank.
suatu studi, Household Survey of the Bangladesh Institute of Development Studies, mengungkapkan bahwa apabila dibandingkan dengan institusi keuangan lain di Bangladesh, tingkat pengembalian pinjaman di Grameen Bank berada dikisaran 92%, sedangkan di institusi keuangan lain hanya mencapai 75% (Kowalik along with Miera, The Creditworthiness of the Poor: A design of the Grameen Bank, Research Working Paper, April 2010).
di era 1990’an, Grameen Bank berkembang dengan pesat. Entitas ini mempunyai kurang lebih 3.2 juta nasabah, yang 95% diantaranya yaitu kaum perempuan. Grameen Bank juga mempunyai 1,178 cabang dan melayani lebih dari 41,000 desa di Bangladesh dengan aset tak kurang dari US$ 3 milliar (Mainsah, E, et.al, Grameen Bank: Taking Capitalism to the Poor, 2004).
Diawal-awal kehadirannya, pinjaman dari Grameen Bank memang lebih ditujukan kepada kaum perempuan, Sebab dengan cara tradisional kaum perempuan mempunyai otoritas yang lemah dalam pengambilan keputusan. Oleh karenanya dana pinjaman tersebut diharapkan mampu melonjakkan kepercayaan diri, independensi, dan partisipasi kaum perempuan.
Disamping itu, dengan membagikan pinjaman kepada kaum perempuan, maka kesetaraan antara laki-laki dan perempuan Bisa diwujudkan. Lebih jauh, perbaikan kesejahteraan kaum perempuan dipercaya membawa Imbas positif kepada anak-anak mereka.
Selain membagikan layanan berupa pinjaman lunak, entitas ini juga membagikan jasa keuangan dan usaha kecil, serta tabungan masyarakat pedesaan. Grameen Bank mampu meyakinkan masyarakat pedesaan bahwa setiap penghasilan yang mereka miliki akan jauh lebih bagus bila ditempatkan dalam tabungan (saving) di microfinance bank.
Dengan segala upaya tersebut, Muhammad Yunus sukses menumbuhkan kesadaran bahwa Grameen Bank ‘dimiliki’ oleh para nasabahnya, sehingga setiap nasabah mengemban tanggungjawab untuk memelihara dan mengembangkan entitas ini.
Dalam praktiknya, sebelum pinjaman dikucurkan, setiap calon nasabah digabungkan kedalam suatu grup kecil terdiri dari 5 hingga dengan 10 orang. Grup ini mempunyai tanggungjawab bersama atas pinjaman yang diterima para anggotanya. Adapun pinjaman ditentukan dari kebutuhan dan kemampuan calon nasabah dengan mendahulukan mereka yang mempunyai kebutuhan paling besar. Demikian seterusnya hingga setiap nasabah memperoleh pinjaman sesuai kebutuhannya.
Grameen Bank memakai kekuatan komunitas sosial sebagai sarana untuk mengelola risiko. Sebab setiap grup mempunyai tanggungjawab dengan cara bersama-sama, maka terbentuk kesadaran dari tiap anggotanya untuk melunasi pinjaman sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sanksi yang diterapkan pun (bila ada) lebih berupa sanksi sosial.
Tidak hanya itu, dengan cara rutin penanggungjawab yang ada disetiap grup mengunjungi tempat usaha anggota-anggotanya, serta memastikan bahwa usaha-usaha tersebut berkembang dan mendatangkan keuntungan (profitable).
Grameen Bank juga membagikan penghargaan kepada nasabah tertentu yang mempunyai kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang nasabah lain supaya memperoleh pencapaian yang sama. Adapun kriteria tersebut antara lain: ketepatan waktu pengembalian pinjaman, jumlah anak-anak nasabah yang bersekolah, besarnya tabungan nasabah dibandingkan dengan pinjaman yang dimiliki, dan sebagainya.
Menilik situs resmi www.grameen.com, aset yang dimiliki Gramen Bank bertumbuh dengan kapitalisasi yang sangat cepat. di tahun pertamanya, total aset yang dimiliki oleh Grameen Bank yaitu sebesar US$ 4.9 juta. Satu dasawarsa setelah itu, aset tersebut bertambah menjadi US$ 313.65 juta. Data terakhir di 2013, Grameen Bank mempunyai aset senilai US$ 2,301 juta.
Walaupun demikian, perkembangan Grameen Bank bukan tanpa masalah. Beberapa persoalan, termasuk Bala alam (banjir), isu politik, serta transparansi dan kredibilitas para penanggungjawab di entitas itu sempat menggoyang keberadaan institusi ini.
Namun diluar permasalahan yang ada, Grameen Bank pantas mendapatkan apresiasi Sebab berperan besar dalam membantu masyarakat miskin Bangladesh menuju perbaikan taraf kehidupan dan kesejahteraan. Adanya faktor pemberdayaan perempuan menjadi poin plus tersendiri, mengingat kultur yang ada di Bangladesh belum menempatkan kaum perempuan sederajat dengan laki-laki.
Kemampuan Grameen Bank menghasilkan rural entrepreneurship terlihat dari berkembangnya usaha-usaha di pedesaan Bangladesh. Ini diperkuat dari data statistik yang menunjukkan setoran nasabah yang di awal pendiriannya berada dikisaran US$ 18.51 juta, setelah itu berkembang hingga mencapai US$ 648.48 juta di 2009 (www.grameen.com).
Studi lebih lanjut mengenai Grameen Bank Bisa dipelajari dalam The cost of a Dream: The Story of the Grameen Bank, by David Bornstein, 2005.
Demikian beberapa poin yang Bisa kita pelajari dari Grameen Bank, suatu entitas yang mengemban misi membantu masyarakat miskin melonjakkan kesejahteraan dengan cara bergotong-royong, sekaligus mewujudkan pemberdayaan perempuan menuju kesetaraan gender. ‘bagikan’, dalam konsep Grameen Bank, yaitu pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dengan cara bersama-sama. **
Artikel Ekonomi :
Memahami Konsep Kemiskinan
Kesehatan, Pendidikan, dan Kesetaraan Gender dalam Sustainable Development Goals
Pembangunan Perdesaan (Rural Development)
Pembangunan Berperspektif Kesetaraan Gender (Gender Equality)
Subscribe Our Newsletter
Belum ada Komentar untuk "Grameen Bank: memaknai konsep 'bagikan' (sharing) dalam ekonomi Yang Wajib Kita Ketahui"
Posting Komentar