Menyoal Eksistensi Microfinance Institutions Yang wajib Kita Ketahui
inti mendasar dari materi Menyoal Eksistensi Microfinance Institutions, bahwa setiap warga negara wajib mempunyai kemampuan pemahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini dikarenakan dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Ini mengajarkan kita bagaimana Tips membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.
Menyoal Eksistensi Microfinance Institutions
di tulisan sebelumnya kita telah membahas mengenai Grameen Bank, termasuk latar belakang pendirian hingga peranannya dalam melonjakkan kesejateraan masyarakat pedesaan di Bangladesh. Untuk kesempatan kali ini, kita akan mengulas mengenai eksistensi microfinance institutions/enterprises atau institusi microfinance.
dengan cara umum, microfinance digambarkan sebagai suatu instrumen layanan keuangan yang terdiri dari beberapa style, yang ditujukan dengan cara khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun style layanan keuangan ini terdiri dari jasa pinjaman lunak dengan/tanpa Agunan tertentu, serta jasa layanan lain yang tidak ditawarkan oleh institusi keuangan konvensional (Consultative Group to Assist the Poor (CGAP), A Guide to Regulation as well as Supervision of Microfinance, Consensus Guidelines, October 2012).
Sedangkan misi utama microfinance enterprises merupakan menyediakan dana bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (microcredit), sehingga mampu:
Misi microfinance institutions yang disebutkan diatas juga sesuai dengan salah satu tujuan besar dalam program the Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan pertama, yakni mengeliminasi kemiskinan dalam berbagai bentuk diwilayah manapun.
Diberbagai negara, microfinance institutions memakai bentuk usaha yang beraneka ragam. Beberapa diantaranya memakai istilah bank perkreditan rakyat (rural bank), sementara yang lain mengambil bentuk koperasi (co-operative). Ada pula institusi bisnis yang menempatkan usaha ini sebagai salah satu unit bisnisnya, misalnya dengan nama unit perkreditan rakyat.
Dalam tataran konsep, entitas microfinance hadir sebagai media yang menutupi kekurangan institusi keuangan lain (perbankan) dalam membagikan layanan kepada masyarakat. Seperti kita ketahui bersama, untuk Bisa memperoleh dana pinjaman, institusi perbankan biasanya menetapkan berbagai persyaratan yang terkadang tidak mampu dipenuhi oleh calon nasabah, terutama yang mempunyai keterbatasan aset atau penghasilan.
Hadirnya unit usaha microfinance mampu menjadi alternatif untuk mereka yang berasal dari lapisan ekonomi kelas bawah untuk memperoleh pinjaman, sebab entitas ini cenderung menerapkan syarat-syarat yang lebih mudah dan prosedur yang lebih sederhana. Namun wajib dicatat bahwa dalam praktiknya, tidak sedikit entitas microfinance yang melenceng dari misi utamanya dan berubah menjadi bisnis komersial.
Ciri utama yang menjadi pembeda antara entitas microfinance dengan layanan perbankan merupakan di keterbatasan dana pinjaman yang Bisa disalurkan. Hal ini wajar, sebab modal yang dimiliki oleh microfinance enterprises biasanya memang tidak tergolong besar. Sementara ciri yang lain merupakan kemudahan dalam penyaluran dana pinjaman.
Referensi berikut menjabarkan microfinance dengan cara kontekstual, terutama dari sudut pandang masyarakat konsumen, The Poor as well as Their Money: Microfinance by a Twenty-First Century Consumer's Perspective, by Stuart Rutherford as well as Sukhwinder Singh Arora, 2010.
Lebih jauh, terdapat bermacam argumentasi mengenai keberadaan dan manfaat institusi microfinance. Beberapa kalangan mengapresiasi peran entitas ini, akan tetapi tidak sedikit pula yang pesimistis.
suatu studi yang dilakukan oleh the International Monetary Fund (IMF) menyebutkan beberapa hal yang menyebabkan terjadinya pro dan kontra atas peran microfinance institutions. Dalam studi tersebut IMF memetakan alasan-alasan yang mendasari perbedaan pendapat yang terjadi.
Pendapat yang mendukung institusi ini mempunyai beberapa alasan, diantaranya:
Sedangkan pendapat yang pesimistis dengan eksistensi microfinance enterprises mempunyai argumentasi sebagai berikut:
Sebagai simpulan, apabila sesuai dengan misi utamanya, microfinance institutions tidak diragukan lagi keandalannya sebagai sumber pendanaan alternatif yang Bisa dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Selanjutnya, supaya Bisa berkembang dengan cara optimal, entitas ini mesti mempunyai permodalan yang cukup serta teknologi yang mendukung, sehingga mampu beroperasi dengan cara efektif.
Terakhir, mengingat misi mulia yang diemban oleh entitas microfinance, maka dukungan pemerintah, bagus berupa regulasi ataupun infrastruktrur, menjadi sangat penting demi terwujudnya tujuan-tujuan tersebut. **
Artikel Ekonomi :
Grameen Bank: memaknai konsep 'membagi' (sharing) dalam ekonomi
Memahami Konsep Kemiskinan
Pembangunan Perdesaan (Rural Development)
Pembangunan Berperspektif Kesetaraan Gender (Gender Equality)
dengan cara umum, microfinance digambarkan sebagai suatu instrumen layanan keuangan yang terdiri dari beberapa style, yang ditujukan dengan cara khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun style layanan keuangan ini terdiri dari jasa pinjaman lunak dengan/tanpa Agunan tertentu, serta jasa layanan lain yang tidak ditawarkan oleh institusi keuangan konvensional (Consultative Group to Assist the Poor (CGAP), A Guide to Regulation as well as Supervision of Microfinance, Consensus Guidelines, October 2012).
Sedangkan misi utama microfinance enterprises merupakan menyediakan dana bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (microcredit), sehingga mampu:
- menjadi sarana pengentasan kemiskinan dan kelaparan.
- mewujudkan pendidikan sesuai dengan cita-cita universal.
- mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
- mengurangi tingkat kematian bayi dan melonjakkan perbaikan gizi.
- memerangi keterjadian penyakit.
- mengembangkan jiwa kewirausahaan.
Misi microfinance institutions yang disebutkan diatas juga sesuai dengan salah satu tujuan besar dalam program the Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan pertama, yakni mengeliminasi kemiskinan dalam berbagai bentuk diwilayah manapun.
Diberbagai negara, microfinance institutions memakai bentuk usaha yang beraneka ragam. Beberapa diantaranya memakai istilah bank perkreditan rakyat (rural bank), sementara yang lain mengambil bentuk koperasi (co-operative). Ada pula institusi bisnis yang menempatkan usaha ini sebagai salah satu unit bisnisnya, misalnya dengan nama unit perkreditan rakyat.
Dalam tataran konsep, entitas microfinance hadir sebagai media yang menutupi kekurangan institusi keuangan lain (perbankan) dalam membagikan layanan kepada masyarakat. Seperti kita ketahui bersama, untuk Bisa memperoleh dana pinjaman, institusi perbankan biasanya menetapkan berbagai persyaratan yang terkadang tidak mampu dipenuhi oleh calon nasabah, terutama yang mempunyai keterbatasan aset atau penghasilan.
Hadirnya unit usaha microfinance mampu menjadi alternatif untuk mereka yang berasal dari lapisan ekonomi kelas bawah untuk memperoleh pinjaman, sebab entitas ini cenderung menerapkan syarat-syarat yang lebih mudah dan prosedur yang lebih sederhana. Namun wajib dicatat bahwa dalam praktiknya, tidak sedikit entitas microfinance yang melenceng dari misi utamanya dan berubah menjadi bisnis komersial.
Ciri utama yang menjadi pembeda antara entitas microfinance dengan layanan perbankan merupakan di keterbatasan dana pinjaman yang Bisa disalurkan. Hal ini wajar, sebab modal yang dimiliki oleh microfinance enterprises biasanya memang tidak tergolong besar. Sementara ciri yang lain merupakan kemudahan dalam penyaluran dana pinjaman.
Referensi berikut menjabarkan microfinance dengan cara kontekstual, terutama dari sudut pandang masyarakat konsumen, The Poor as well as Their Money: Microfinance by a Twenty-First Century Consumer's Perspective, by Stuart Rutherford as well as Sukhwinder Singh Arora, 2010.
Lebih jauh, terdapat bermacam argumentasi mengenai keberadaan dan manfaat institusi microfinance. Beberapa kalangan mengapresiasi peran entitas ini, akan tetapi tidak sedikit pula yang pesimistis.
suatu studi yang dilakukan oleh the International Monetary Fund (IMF) menyebutkan beberapa hal yang menyebabkan terjadinya pro dan kontra atas peran microfinance institutions. Dalam studi tersebut IMF memetakan alasan-alasan yang mendasari perbedaan pendapat yang terjadi.
Pendapat yang mendukung institusi ini mempunyai beberapa alasan, diantaranya:
- layanan yang disediakan oleh institusi microfinance mampu memberdayakan masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.
- pola pinjaman yang disediakan oleh entitas ini (microfinance loans) memungkinkan nasabah menentukan besarnya pinjaman dengan cara lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan melunasi.
- apabila dana pinjaman Bisa kembali tepat waktu, ini Bisa menjadi indikasi awal yang menunjukkan telah terjadi perbaikan taraf hidup di nasabah, sehingga bukan tidak mungkin nasabah tersebut didorong untuk menjadi penanam dana (dalam bentuk tabungan) yang Bisa melonjakkan aset institusi.
- adanya kesempatan untuk mengelola tabungan nasabah sehingga Bisa menjadi sumber pendanaan untuk masyarakat lain yang membutuhkan.
- dana pengelolaan tabungan di entitas ini juga turut membantu melonjakkan perekonomian dengan cara agregat, terutama di saat terjadi seret likuiditas.
Sedangkan pendapat yang pesimistis dengan eksistensi microfinance enterprises mempunyai argumentasi sebagai berikut:
- layanan pinjaman (microfinance loans) yang disediakan oleh entitas ini di praktiknya bukan hanya ditujukan untuk permodalan usaha atau keperluan pendidikan, namun juga untuk hal lain yang tidak produktif; dengan Perkataan lain terjadi penyimpangan (miss-allocation), terlebih tidak adanya sistem pengawasan atas pemanfaatan dana tersebut. Keadaan ini justru membahayakan kondisi perekonomian nasabah, yang notabene merupakan masyarakat kelas bawah.
- adanya biaya-biaya operasional yang dengan cara potensial Bisa menggerus aset yang dimiliki entitas microfinance. Hal ini diperparah dengan minimnya inovasi dalam rangka melonjakkan struktur permodalan.
- adanya kekhawatiran bahwa institusi microfinance ini di akhirnya akan menemui komersialisasi.
Sebagai simpulan, apabila sesuai dengan misi utamanya, microfinance institutions tidak diragukan lagi keandalannya sebagai sumber pendanaan alternatif yang Bisa dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Selanjutnya, supaya Bisa berkembang dengan cara optimal, entitas ini mesti mempunyai permodalan yang cukup serta teknologi yang mendukung, sehingga mampu beroperasi dengan cara efektif.
Terakhir, mengingat misi mulia yang diemban oleh entitas microfinance, maka dukungan pemerintah, bagus berupa regulasi ataupun infrastruktrur, menjadi sangat penting demi terwujudnya tujuan-tujuan tersebut. **
Artikel Ekonomi :
Grameen Bank: memaknai konsep 'membagi' (sharing) dalam ekonomi
Memahami Konsep Kemiskinan
Pembangunan Perdesaan (Rural Development)
Pembangunan Berperspektif Kesetaraan Gender (Gender Equality)
Subscribe Our Newsletter
Belum ada Komentar untuk "Menyoal Eksistensi Microfinance Institutions Yang wajib Kita Ketahui"
Posting Komentar