. Peran WTO (the earth Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional Yang wajib Kita Baca - Artikel Pendidikan Ekonomi

Peran WTO (the earth Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional Yang wajib Kita Baca


Hal mendasar mengenai materi Peran WTO (the earth Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional, bahwa setiap warga negeri wajib mempunyai kepahaman seputar materi ekonomi, hal ini erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Kemampuan ilmu ekonomi misalnya pengambilan keputusan: apa yang wajib dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran


Peran WTO (the earth Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional


di kesempatan kali kita akan membahas salah satu topik yang berkaitan dengan perdagangan internasional (international trade), yakni menyangkut tata kelola dan kesepakatan bersama dalam transaksi produk dan/atau jasa antar negara.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan-ketentuan mengenai perdagangan internasional supaya berjalan dengan terbuka dan adil, maka diperlukan satu institusi yang mempunyai fungsi sebagai jembatan untuk memperlancar perdagangan antar negara.

Peran WTO (the earth Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional
Oleh Sebab itu, di 1947 dibentuklah entitas yang tugas utamanya mengatur perdagangan antar negara melalui perjanjian kerjasama (mutual agreement), yang antara lain berupa pengurangan tarif dan hambatan perdagangan (tariffs in addition to trade barriers). Institusi ini dikenal dengan nama the General Agreement on Tariffs in addition to Trade (GATT), yang merupakan cikal bakal the earth Trade Organization (WTO).

Sebenarnya type Forum kerjasama ini telah digagas dalam pertemuan di Bretton Woods di pertengahan 1944. Namun demikian, pembahasan tersebut tidak cepat diikuti dengan realisasi, dan baru dilaksanakan beberapa tahun setelah itu setelah terbentuknya the International Monetary Fund (IMF) dan the earth Bank.

Dalam situs resminya, WTO menyatakan diri sebagai satu-satunya organisasi internasional yang tugas utamanya berkaitan langsung dengan Anggaran perdagangan antar negara. Manifestasi Anggaran perdagangan itu termaktub dalam kesepakatan bersama yang disebut dengan WTO Agreements (www.wto.org).

Kerjasama antar negara dalam koridor WTO berkembang pesat dari tahun ke tahun. Apabila di awal berdirinya (saat masih memakai nama GATT) hanya beranggotakan 23 negara, maka di 2003 terdapat 146 negara yang bergabung dalam Forum ini. Data terakhir dari www.wto.org mencatat bahwa di akhir Nopember 2017, the earth Trade Organization telah beranggotakan 162 negara.

Dalam perjalanannya selama lebih dari empat dekade, GATT telah sukses mengurangi berbagai tarif dan hambatan perdagangan internasional (international trade-barriers). Walaupun demikian, GATT juga menjalani berbagai persoalan dalam kebijakan-kebijakannya, terutama menyangkut Anggaran atas subsidi ekspor dan kesepakatan mengenai foreign direct investment (FDI).

Selain itu, di periode-periode awal tersebut ada beberapa jenis komoditi, khususnya produk agrikultur dan tekstil, yang dikecualikan dari kesepakatan perdagangan. Unsur komoditi ini menjadi begitu penting, sebab dari keseluruhan negara anggota WTO, terdapat lebih dari dua pertiga diantaranya berasal dari negara berkembang dengan sektor komoditi sebagai faktor penggerak utama perekonomian.

Masalah lain merupakan mengenai transaksi jasa yang belum dikelola dengan bagus, padahal perkembangan transaksi jasa tidak kalah pesat bila dibandingkan dengan transaksi barang.

setelah itu yang tidak kalah penting merupakan mengenai persoalan hak atas Hartah intelektual (intellectual-property right), mengingat semakin menjamurnya barang-barang palsu/tiruan di pasaran. Apabila tidak terselesaikan dengan bagus, tentunya hal ini akan merugikan pemilik sah atas hak tersebut (Crowley, M, An Introduction to the WTO in addition to GATT, 2003).

Dalam perkembangannya setelah itu, di 1994 terjadi kesepakatan untuk memperluas cakupan kerjasama GATT dengan memasukkan kerjasama dibidang perlindungan atas hak cipta dan jasa terkait. Selain itu, untuk lebih menguatkan institusi, maka nama the General Agreement of Tariff in addition to Trade (GATT) diubah menjadi the earth Trade Organization (WTO).

WTO dengan cara resmi bertugas sejak 1 Januari 1995 berdasarkan persetujuan Marrakech (Marrakech Agreement). Selain merumuskan kesepakatan mengenai tarrif in addition to trade barriers, WTO juga menetapkan kerangka kerjasama perdagangan serta menawarkan solusi apabila terjadi sengketa atau perdebatan terkait dengan masalah perdagangan internasional.

Selanjutnya, di Nopember 2001 anggota-anggota WTO bertemu dan menjalankan kesepakatan kerjasama perdagangan dalam tajuk the Doha Development Agenda (yang setelah itu lebih dikenal dengan nama Doha Round). Doha round merupakan kelanjutan dari kesepakatan-kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui. Dengan demikian Bisa disimpulkan bahwa kerjasama diantara anggota WTO ikut berkembang menyesuaikan kebutuhan negara anggota serta perubahan jaman.

Lebih jauh, terdapat prinsip-prinsip penting yang diangkat dalam kesepakatan Doha Round, salah satu diantaranya ialah membawa misi pembangunan sebagai elemen inti sistem perdagangan internasional (international trade system).

Dalam penjabarannya, prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam kesepakatan Doha Round antara lain seperti tersebut dibawah ini:
  • adanya akses pasar untuk komoditi dibidang agrikultur, produk industri, serta jasa. Khusus mengenai komoditi agrikultur memang menjadi concern negara-negara anggota, terutama dari negara-negara berkembang (developing countries) yang perekonomiannya banyak ditunjang dari sektor agrikultur; sehingga dengan dibukanya akses, negara-negara tersebut Bisa memasarkan produk mereka ke pasar internasional.
  • adanya kesepakatan dan kebijakan anti-dumping. Sebagai informasi, dumping merupakan istilah dalam perdagangan internasional yang menggambarkan suatu kondisi saat harga suatu produk diperlakukan dengan cara berbeda untuk pasar domestik dan pasar internasional. Lebih jelasnya, produk yang dijual di pasar internasional dipatok dengan harga yang lebih rendah daripada harga produk yang sama namun dijual di pasar domestik (www.wto.org). Dumping merupakan salah satu Tips atau strategi dalam perdagangan. Dalam beberapa hal, praktik ini tidak dilarang; namun demikian untuk menghindari persaingan tidak sehat diantara pelaku pasar, praktik seperti ini cenderung tidak direkomendasikan. Taktik yang kurang lebih senada dengan praktik dumping merupakan predatory pricing.
  • adanya unsur pembangunan. Perdagangan internasional (international trade) semestinya diletakkan dalam rangka kerjasama (mutual benefit) yang bermanfaat untuk pembangunan jangka panjang setiap negara anggota.
(European Union, The European Union in addition to the earth Trade Organizaiton, Fact Sheet on the European Union, 2018).

setelah itu yang wajib dicatat bahwa program-program yang dilaksanakan oleh WTO juga menjadi bagian integral dari target-target yang ditetapkan dalam kampanye the Sustainable Development Goals (SGDs).

Sebagai Epilog, WTO mengemban misi besar dalam rangka perwujudan kerjasama perdagangan internasional yang saling menguntungkan, dengan menempatkan ‘pembangunan’ sebagai inti dari kerjasama tersebut. **

Artikel Ekonomi :
Konsep dan Permasalahan dalam Perdagangan International
Perdamaian, Keadilan, dan Kerjasama Global untuk Pembangunan Jangka Panjang
Sustainable Development Goals: mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan
Double Taxation dalam Perdagangan Antar Negara
logo
Berbagi Ilmu Itu Indah.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    Related Posts

    Buka Komentar
    Tutup Komentar

    Belum ada Komentar untuk "Peran WTO (the earth Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional Yang wajib Kita Baca"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel